> >

Banjir, 114 TPS di Demak Gelar Pemungutan Suara Susulan

Jawa tengah dan diy | 20 Februari 2024, 16:52 WIB

DEMAK, KOMPAS.TV - KPU Kabupaten Demak telah melakukan pemilu di 7 desa, sementara 10 desa yang tersebar  di wilayah Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan menjalani pemungutan suara susulan.

Menurut rencana KPU Kabupaten Demak, akan melaksanakan pemilu susulan setelah 10 hari terhitung mulai 14 Febuari 2024. Keputusan KPU Kabupaten Demak, untuk melaksanakan  pemilu susulan dengan jumlah total TPS sebanyak 114.
 

#banjir #demak #pemilu2024  

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU