Pesan Gubernur Kepada Seluruh Kabupaten Kota di PBD Usai Terima Penilaian Kepatuhan Standar Pelayana
Papua maluku | 19 Februari 2024, 21:27 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Ombudsman Papua Barat memberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bagi lima kabupaten dan satu kota di Papua Barat Daya. Dari hasil penilaian tersebut dua kabupaten yakni Tambrauw dan Maybrat mendapat opini kualitas rendah atau merah, sedangkan Sorong Selatan mendapat opini kualitas sedang atau kuning, sementara kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat mendapat opini kualitas tinggi atau hijau.
Menurut kepala Ombudsman RI perwakilan Papua Barat, Musa Sombuk, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman terdiri dari beberapa indikator, seperti penyedia sarana prasarana, sumber daya manusia yang berkaitan dengan kompetensi serta penyerapan standar layanan, dan untuk nilai tertinggi yakni persoalan digitalisasi.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad menghimbau, kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan penataan agar pelayanan semakin baik. Pemerintah daerah juga meminta kepada Ombudsman untuk melakukan pendampingan bagi kabupaten yang masih berada di zona kuning dan merah.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV