Gorontalo Corruption Watch Ancam PTUN-kan Pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran UNG
Sulawesi | 16 Februari 2024, 16:06 WIBGORONTALO,KOMPAS.TV - Gorontalo Corruption Watch (GCW) mengajukan keberatan atas pengangkatan Cecy Rahma Karim sebagai Dekan Fakultas Kedokteran UNG (Universitas Negeri Gorontalo).
Menurut Hirsam Gustiawan, Koordinator Divisi Advokasi dan Litigasi GCW, pengangkatan Cecy bertentangan dengan Peraturan Menteri Riset,Tehnologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Statuta UNG.
Hirsam Gustiawan mengatakan, Cecy Rahma Karim belum memenuhi syarat karena belum pernah menjabat dalam jabatan fungsional dosen. Dan belum pernah memegang jabatan struktural di UNG.
Selain itu, masih menurut Hirsam, pengangkatan Cecy sebagai Dekan Fakultas Kedokteran juga bertentangan dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Yang bersangkutan merupakan istri Eduard Wolok, Rektor UNG.
"Atas dasar itulah Kamis kemarin kami mengajukan keberatan ke rektor supaya pengangkatan dibatalkan. Kami beri waktu sepuluh hari bila tidak dipenuhi Kami segera gugat ke PTUN",ujar Hirsam.
Baca Juga: Ini Kata Rocky Gerung soal Silent Majority di Pemilu 2024
Ketika mintai tanggapan terkait persoalan ini Rektor UNG Prof.Dr.Ir. Eduart Wolok S.T M.IPM menyatakan, ada hal yang belum di pahami betul oleh Gorontalo Corruption Watch (GCW) dalam hal aturan. Dirinya berjanji akan memberikan keterangan secara jelas usai melaksanakan tugas diluar daerah.
Sebelumnya isu terjadinya dugaan nepotisme dalam pengangkatan pejabat di UNG muncul setelah pelantikan dekan fakultas kedokteran UNG bersamaan dengan dilantiknya Ketua Badan Pengelola Usaha UNG pada 21 Desember 2023, yang di ketahui masih ada hubungan keluarga dengan Rektor UNG Prof.Dr.Ir. Eduart Wolok S.T M.IPM.
#gcw
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV