Masa Tenang, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK
Berita daerah | 12 Februari 2024, 14:04 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Bawaslu Makassar imbau peserta pemilu untuk menurunkan secara mandiri alat peraga kampanye di masa tenang. Penertiban apak peserta pemilu mulai dilakukan tiga jelang pemilu.
Penertiban alat peraga kampanye dari peserta pemilu mulai dilakukan pada 11 februari 2024. APK yang terpasang khususnya di jalan – jalan utama kota akan ditertibkan satpol pp dan bawaslu. Bawaslu juga mengimbau peserta pemilu untuk menurunkan baliho spanduk dan iklan kampanye di masa tenang secara mandiri dan sukarela.
#bawaslumakassar
#penertibanAPK
#balihocaleg
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV