> >

Polisi Salah Tangkap Penjual Keripik di Bogor, IPW Nilai Ada Kesalahan Prosedur

Jawa barat | 12 Februari 2024, 10:50 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan kinerja Polri di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022). Sugeng menilai terdapat kesalahan prosedur dalam aksi salah tangkap polisi terhadap pasutri penjual keripik di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. (Sumber: IPW via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti aksi salah tangkap polisi terhadap pasangan suami istri (pasutri) penjual keripik di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat kesalahan prosedur dalam penangkapan tersebut.

Ia pun mempertanyakan apakah polisi membawa surat penangkapan atau tidak dalam peristiwa tersebut, mengingat kasus yang tengah diusut itu telah masuk tahap penyidikan.

"Ini kan dalam proses penyidikan, tapi penyidik tidak dapat mengidentifikasi identitas pelaku. Kalau tertangkap tangan, tidak perlu dengan surat perintah penangkapan," kata Sugeng, Minggu (12/2/2024).

"Kalau ini sebenarnya ada kesalahan prosedur, apakah mereka membawa surat perintah penangkapan? Karena ini kan pengembangan kasus harusnya bisa diidetifikasi," jelasnya.

Ia pun mengatakan kejadian tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kasat Reskrim Polres Bogor dan Kapolres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kata Sugeng, harus segera melakukan pembinaan terhadap anggotanya agar kasus salah tangkap ini tak terulang.

"Kapolres harus melakukan pengawasan dan pembinaan (agar tidak terulang)," tegasnya, dikutip dari Tribun Bogor.

Diberitakan sebelumnya, pasutri penjual keripik bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap polisi di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (7/2/2024).

Kejadian tersebut terjadi saat pasutri tersebut tengah mengantre untuk mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi.

Baca Juga: Kronologi Penjual Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor, Disergap saat Isi Bensin

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribun Bogor


TERBARU