> >

Gaji Belum Dibayar, Tiga Pekerja Curi Tiang Jaringan

Sulawesi | 8 Februari 2024, 16:10 WIB

MAROS, KOMPAS.TV - Tiga pekerja di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan nekat mencuri tiang kabel jaringan telekomunikasi di sebuah gudang, tempat mereka bekerja. Pelaku mengaku mencuri karena kesal terhadap pihak perusahaan.

Ketiga pelaku ditangkap di Kabupten Maros Dan Kota Makassar, setelah polisi melakukan pengejaran selama satu bulan. Darihasil penyelidikan pelaku mencuri 17 batang tiang jaringan telekomunikasi dari gudang perusahaan tempat mereka bekerja di kawasan pergudangan di Kabupaten Maros. Pihak perusahaan mengau rugi hingga belasan juta rupiah.

Pelaku mengaku, nekat mencuri lantaran kesal upah pemasangan tiang jaringan belu dibayar oleh pihak perusahaan. Kini ketiga pelaku terancam pidana tujuh tahun penjara.

Iptu slamet (kasat reskrim polres maros)

Ada penjaga gudang dia sampaikan kalau mau ambil tiang, karena gaji belum di bayar. Dia ambil barang karena belum ada ongkos kerjanya belum di bayar. Tiang di pasang lagi ke tempat lain, ada 17 tiang.

#tiangjaringantelekomunikasi

#pencuriantiangkabel

#gajibelumdibayar

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU