> >

Kronologi Polisi Tembak Teman Wanita, Awalnya Mampir Menginap hingga Bercanda Todongkan Pistol

Sulawesi | 2 Februari 2024, 18:34 WIB
Ilustrasi. Anggota polisi, Bripda RA, harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menembak teman wanitanya yang berinisial IAM. (Sumber: Pixabay)

KENDARI, KOMPAS.TV - Anggota polisi, Bripda RA, harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menembak teman wanitanya yang berinisial IAM.

Polisi yang berdinas di Polres Kolaka Timur itu menembak IAM pada Kamis (1/2/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan membenarkan terjadinya peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripda RA terhadap korban IAM.

Baca Juga: Penyesalan Anak Polisi yang Tangannya Putus Akibat Tawuran: Maafin Aku Ma, Masa Depanku Hancur

"Kejadiannya pada Kamis (1/2) sekitar pukul 02.30 WITA di salah satu perumahan BTN di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari," kata Ferry di Kendari, Jumat (2/2/2024).

Ferry mengatakan Bripda RA saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menjelaskan, insiden penembakan tersebut bermula saat Bripda RA mendapatkan tugas dari pimpinannya untuk membawa berkas ke Polda Sultra.

Kemudian, Bripda RA menyempatkan diri mampir ke rumah IAM. Di sana, Bripda RA sempat menginap.

"Dia tugasnya di Kolaka Timur, ada tugas untuk mengantar berkas ke Polda Sultra, kemudian dia menginap di tempat temannya (yang menjadi korban penembakan)," ujar Ferry.

Baca Juga: Tembak Turis Turki di Bali, Pelarian Pemimpin Geng Meksiko yang Buron Berakhir di Nganjuk

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU