Tuntut Ganti Rugi Lahan Warga Blokir Aktivitas Bendungan Ameroro
Sulawesi | 2 Februari 2024, 16:40 WIBKONAWE, KOMPAS.TV - Warga menggelar aksi blokade jalan pembangunan, Bendungan Ameroro, pada Pemerintah. Mereka menuntut ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek strategis nasional. Blokade jalan dilakukan sebagai bentuk protes warga lantaran belum ada ganti rugi lahan dari Pemerintah, hingga pembangunan Bendungan Ameroso rampung.
Ratusan kepala keluarga pemilik lahan kecewa karena kerap dijanji akan diselesaikan pembayarannya. Warga mengancam akan terus melakukan aksi blokade jalan utama bendungan hingga tuntutan mereka dipenuhi ganti rugi lahan ini meliputi area Damsos seluas 503 hektar dan 27 hektar tanah bersertifikat diarea APL.
400 kepala keluarga yang tersebar dibeberapa desa di Kecamatan Uepai, sebelumnya menggantungkan hidup dari hasil perkebunan yang kini sudah terendam air dan tergusur.
Sementara pihak BWS Sulawesi IV Kendari, hingga kini belum berkomentar Bendungan Ameroro rencana akan diresmikan Presiden RI, Jokowidodo.
# bandungan
#blokade
#gantirugilahan
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV