> >

Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan, Pelaku: Saya Sakit Hati Dia Mengambil Kesucian Saya

Jawa tengah dan diy | 30 Januari 2024, 10:41 WIB
NM (22), pelaku order fiktif terhadap mantan kekasihnya, S, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (29/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KENDAL, KOMPAS.TV - Perempuan berinisial NM (22) nekat mengirim 400 order fiktif ke mantan kekasihnya yang berinisial S, warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal, sejak 4 September 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kendal, NM yang merupakan warga Sawah Besar, Semarang, mengaku melakukan hal itu lantaran sakit hati kerap dipaksa melayani S dan pernikahannya dibatalkan.

NM dan S sendiri sudah melakukan pertunangan dan berencana menikah pada Oktober 2023. Namun, pernikahan tersebut batal dilangsungkan.

Baca Juga: Begini Ulah Pria di Palembang Order Fiktif Ojol Pesan Narkoba, Mengaku Cuma Iseng!

“Saya sakit hati kepada S karena telah mengambil kesucian saya. Bahkan ketika saya sakit, saya tetap diminta melayaninya. Ketika saya menolak, S marah,” ucap NM, Senin (29/1/2024).

“S memutuskan saya tanpa ada omongan, semua sosmed saya diblokir, jadi saya mengirimkan order fiktif agar dia resah seperti saya,” sambungnya.

NM mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga S.

“Saya minta maaf kepada keluarga S dan warga Cepiring serta yang lainnya,” ucap ia.

Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan bahwa NM mengirimkan order fiktif ke S sejak 4 September 2023 hingga Januari 2024.

Sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan dikirim ke rumah dan tempat kerja S. NM menggunakan fotokopi KTP S untuk melancarkan aksinya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU