10 Teroris yang Diringkus di Jawa Tengah Tergabung di Jaringan JI, Polisi Dalami Peran Tersangka
Jawa tengah dan diy | 26 Januari 2024, 19:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa 10 terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Jawa Tengah merupakan kelompok yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Sepuluh (10) orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” kata Trunoyudo, Jumat (26/10/2024).
Baca Juga: 5 Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo, Densus 88 Geledah Satu Rumah, Amankan Barang Bukti Ini
Sepuluh orang yang ditangkap berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda, tetapi masih di wilayah Jawa Tengah.
Menurut Trunoyudo, 10 orang terduga teroris ini bertugas sebagai pendukung operasional kelompok JI.
Adapun peran mereka adalah memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan buronan, mencari dana, menyiapkan logistik senjata api dan senjata tajam, hingga mengembangkan kapasitas dan keahlian personel.
Saat ini, penyidik masih menyelidiki peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ucap Trunoyudo.
Polisi juga melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan, berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, serta menghadirkan ahli untuk menelusuri barang bukti yang disita.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com