Ketua KPU Hasyim Sebut Jika Kampanye, Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Presiden
Sulawesi | 26 Januari 2024, 15:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’Ari menilai pernyataan Presiden Jokowi terkait presiden dan menteri boleh berkampanye serta berpihak sesuai Undang-Undang Tentang Pemilu.
Lebih lanjut, kata Hasyim, jika Jokowi hendak berkampanye harus mengajukan cuti ke presiden.
“Dia (Presiden Jokowi) kan mengajukan cuti (ke presiden), kan presiden cuma satu,” terang Hasyim.
Selain itu, Hasyim mengatakan jika menteri yang akan ikut berkampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada presiden.
“Menteri yang akan berkampanye menyampaikan surat izin kepada presiden dan kemudian presiden menerbitkan surat izin itu,” ujar Hasyim, Kamis (25/1/2024).
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV