> >

Dugaan Tindak Asusila, Oknum Hakim Dilaporkan ke Polisi

Berita daerah | 25 Januari 2024, 22:20 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Oknum hakim di pengadilan tinggi Tanjungkarang Bandar Lampung  dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak asusila yang terjadi pada Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Markas Geng Motor Digerebek, Sejumlah Pelajar Diamankan

Terlapor oknum hakim berinisial SE diduga melakukan tindak asusila dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada pelapor yang merupakan asisten pribadinya seorang perempuan muda berinisial SF berusia 23 tahun.  

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan  unit perlindungan perempuan dan anak masih mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Bila terbukti bersalah terlapor oknum hakim berinisial SE akan dihadapkan dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Polisi akan menangani perkara ini secara profesional dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

#asusila #oknum #pengadilan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU