KPU Kota Sorong Kejar Waktu Proses Sortir dan Lipat Surat Suara
Papua maluku | 22 Januari 2024, 20:31 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Guna percepat proses sortir dan lipat suarat suara, KPU Kota Sorong menambah lagi 200 petugas dari yang sebelumnya hanya 300 petugas sehingga total petugas berjumlah 500 orang.
Jelang batas waktu yang diberikan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk sortir dan lipat suarat suara, KPU Kota sorong menambah lagi 200 petugas sehingga total petugas mencapai 500 orang. Dimana mereka akan dibagi dalam 50 kelompok dan setiap kelompok terdiri dari 10 orang.
Hal ini dilakukan mengingat dari jumlah yang ada hingga hari tiga proses lipat dan sortir surat suara belum selesai, bahkan masih ada 2 surat suara lagi yang harus dilipat dan sortir, yakni surat suara DPRD provinsi dan kota.
Sementara itu KPU Provinsi Papua Barat Daya mengatakan sampai saat ini beberapa kabupaten sudah menyelesaiakn sortir dan lipat surat suara, seperti Kabupaten Sorong Selatan dan Tambrauw, semenatar Kabupaten Sorong, Maybrat dan Raja Ampat dipekirakan selesai Senin (22/01/2024).
Kpu akan memaksimalkan agar seluruh kabupaten kota di Papua Barat Daya dapat menyelesaikan tugasnya sesuai waktu yang diberikan, sehingga jika ada surat suara rusak dapat segera diganti.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV