Kejahatan Argiyan Arbirama: Bunuh Pacarnya Mahasiswi, Perkosa 2 Perempuan Lain hingga Hamil 9 Bulan
Jabodetabek | 22 Januari 2024, 13:05 WIBDEPOK, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan sejumlah tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Argiyan Arbirama.
Selain membunuh perempuan berinisial KRA (20) yang merupakan pacarnya sekaligus mahasiswi di kawasan Depok, Jawa Barat, Argiyan juga disebut melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku Argiyan diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua perempuan.
Baca Juga: Suami di Aceh Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban dalam Rumah, Gadai Motor lalu Kabur ke Medan
"Sampai dengan saat ini ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kombes Ade Ary Syam dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (22/1/2024).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dua laporan terkait tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan Argiyan itu dilaporkan ke Polres Metro Depok tertanggal 3 dan 4 Januari 2024.
Rovan menjelaskan, korban kedua yang diperkosa oleh Argiyan terjadi saat usianya masih di bawah umur.
Rovan menuturkan, korban tersebut kini tengah mengandung atau hamil 9 bulan.
Karena kondisinya hamil tua, Rovan menambahkan, korban tersebut saat ini sedang mempersiapkan kelahiran.
Lebih lanjut, Rovan menyampaikan, untuk korban terakhir diketahui dikenal pelaku Argiyan melalui aplikasi percakapan Line.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa 8 Orang di Teluk Bintuni, Terungkap Usai Korban Mengadu ke Tantenya
"(Korban terakhir) Mahasiswi usia 21 tahun. Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line," ucap Rovan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews.com