> >

KPK Titip Aset Eks Bupati Lampura ke Pemkot B.Lampung

Berita daerah | 19 Januari 2024, 12:58 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Disita KPK, Gedung Graha Mandala Alam yang sebelumnya milik Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara yang terseret kasus tindak pidana korupsi dititipkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Ironis! Tak Ada Jembatan, Warga Hanyutkan Jenazah ke Sungai Menuju TPU

Dari pantauan, gedung yang berada di kawasan Jalan PU Kedaton Kota Bandar Lampung ini terdapat kerusakan pada beberapa bagian ruangan serta fasilitas yang sudah tidak ada.

Kepala BPKAD, M Nur Ramdhan mengatakan dengan telah dititipkannya Gedung Graha Mandala Alam dari KPK, maka Pemkot Bandar Lampung akan perlahan memperbaiki dan melengkapi fasilitas hingga bisa digunakan.

Untuk sementara ini, pemberkasan penyerahan Gedung Graha Mandala Alam masih dalam proses sehingga penggunaannya hanya masih untuk internal Pemerintah Kota Bandar Lampung.

#lampura #gedung #disitakpk

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU