Suami di Bogor Jual Istri sebagai PSK secara Online, Diberi Tarif Rp500 Ribu
Jabodetabek | 18 Januari 2024, 15:28 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Seorang suami di Kabupaten Bogor rela menjual istrinya sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang dijajakan secara online melalui aplikasi.
Hal itu terungkap setelah Satpol PP menangkap sepasang suami istri berinisial H (23) dan F (21) di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (15/1/2024) lalu.
Keduanya diamankan saat digerebek menjual jasa prostitusi secara online.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (18/1/2024), H menawarkan jasa prostitusi istrinya, F, melalui aplikasi MiChat.
Sekertaris desa setempat, Ahmad Humaedi Agung mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh aparat pemerintahan setempat.
"Bikin saya miris ada yang open BO dia suami istri. Jadi si suaminya itu joki," kata Ahmad.
Ia mengatakan, perempuan yang digerebek open BO berinisial F ini, tercatat sebagai warga asal Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Diketahui F sudah mengontrak di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor selama sekitar 4 bulan.
"Kalau suaminya asal Citeureup, namanya H. Pengakuannya pengangguran, yang suami ini baru pulang dari melaut, sekarang istrinya ditawar-tawarin sama suaminya," imbuhnya.
Baca Juga: Alasan Istri Bunuh Suaminya Karyawan Toyota Pakai Modus Pembegalan, Awalnya Sempat Ingin Diracun
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews