Tim Hukum Anies Laporkan Sekda Takalar
Sulawesi | 18 Januari 2024, 16:37 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim hukum Anies Rasyid Baswedan Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan sekretaris daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, ke Bawaslu Sulawesi Selatan.
Dari video yang beredar di media sosial, sekretaris daerah Kabupaten Takalar, lakukan pertemuan rembuk guru, di museum daerah Balla Appaka Sulapa, Takalar, pada 15 januari lalu. Dalam pertemuan itu diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon prisiden dan wakil prisiden.
Tim hukum Anies menilai, pidato yang disampaikan terlapor, menyebut apabila anaknya pak jokowi menang, insya allah akan ada pengangkatan jutaan CPNS dan kita harus apresiasi. Kata apresiasi dinilai merupakan ajakan atau kampanye untuk memenangkan atau salah satu paslon. Dalam pelaporannya ke Bawaslu Sulawesi Selatan, tim hukum Anies menyertakan bukti berupa rekaman video viral dan juga salinan berita media online.
Bawaslu sendiri akan melakukan kajian awal sebagai tindak lanjut laporan dari tim hukum anies.
#bawaslu
#pelanggaranpemilu
#sekertarisdaerah
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV