KPU Ajukan Penggantian Ribuan Lembar Surat Suara Rusak
Berita daerah | 17 Januari 2024, 17:05 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Sedikitnya 8200 lembar surat suara untuk lima jenis kertas pencoblosan pemilu 2024 ditemukan rusak atau tidak layak digunakan. Kerusakan itu ditemukan seperti bercak tinta dalam kolom nama dan bolong dibagian gambar paslon. Selain rusak, KPU Kabupaten Sukabumi juga menerima kekurangan surat suara dari tiga jenis surat suara pemilihan umum, seperti presiden sebanyak 3.004 lembar, untuk DPRD provinsi sebanyak 1.527 lembar dan DPRD Kabupaten sebanyak 1.372 lembar.
Kekurangan surat suara ini ditemukan petugas saat dilakukan sortir dan pelipatan yang dilakukan digudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, di jalan Sukaraja. Saat ini KPU sudah mengajukan untuk penggantian surat suara yang rusak maupun kekurangan dengan jumlah total keseluruhan yaitu 14. 103 lembar surat suara.
Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara ini, KPU melibatkan 1.340 orang warga. Dengan sorlip jumlah total 10.205.170 lembar bisa tercapai.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV