Untuk Bayar Utang, 2 Pria Nekat Cetak Uang Palsu
Sumatra | 17 Januari 2024, 15:50 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Sindikat peredaran uang palsu berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Seputih Surabaya Lampung Tengah Lampung.
Pelaku berjumlah 2 orang bernama Sudi Darmawan dan Wayan Mudiane berhasil mengelabui korban dengan cara melakukan pengiriman uang ke aplikasi dompet digital melalui bank agen.
Uang palsu tersebut dicampur dengan uang asli dengan perbandingan masing-masing satu juta rupiah yang digunakan untuk membayar utang.
“Uang asli 1 juta dan uang palsu 1 juta. Saya beliin dana ke akun saya,” ujar Made Sudu Darmawan, pelaku.
Dari pengungkapan ini, diamankan uang palsu sebanyak 52 juta 650 ribu rupiah dengan pecahan seratus dan lima puluh ribu rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku bisa mencetak uang palsu semirip aslinya dengan belajar dari tayangan video di aplikasi Youtube.
Selain mencetak, pelaku juga mengedarkan sendiri uang palsu tersebut.
“Hasil dari introgasi sementara para pelaku bahwa pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu itu dicetak sendiri di rumah tersangka,” ujar Iptu Jufriyanto, Kapolsek Seputih Surabaya.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan.
#uangpalsu #lamteng #penipuan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV