Begini Respon Pihak Kampus Terkait Penetapan 5 Tersangka Atas Kematian Maba IAIN Gorontalo
Berita daerah | 15 Januari 2024, 16:09 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus Meninggalnya seorang mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo usai mengikuti pengkaderan pada awal bulan Oktober 2023 kemarin kini mulai menemukan titik terang setelah melalui berbagai proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Bone Bolango.
Hingga saat ini Polres Bone Bolango telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka yang bertanggungjawab atas kematian korban, dimana kelima tersangka merupakan mahasiswa aktif yang berperan sebagai panitia dalam pengkaderan tersebut.
Penetapan tersangka terhadap kelima mahasiswa itu pun menuai respon dari pihak kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIN Gorontalo, Lukman Arsyad pun mengaku belum menerima surat putusan resmi dari pihak kepolisian atas penetapan kelima tersangka tersebut.
Namun, Lukman menegaskan bahwa pihak kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap kelima mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dengan memberikan saksi akademik.
Dalam pemberian sanksi, Lukman mengatakan akan mempertimbangkan berbagai aspek.
Lukman Arsyad juga menilai keputusan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam penetapan tersangka sangat layak untuk diberikan.
Disisi lain, penetapan 5 tersangka itu pun mendapat respon dari para mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Baca Juga: Yusril Sebut Firli Bahuri Tak Mungkin Peras Syahrul Yasin Limpo
Ahmad Huzairon, yang merupakan seorang mahasiswa asal Fakultas Syariah mengatakan yang terpenting dalam kasus tersebut adalah pertanggungjawaban oleh pihak yang terlibat.
Ahmad berharap kejadian dan kasus serupa tidak akan terjadi lagi di kampus IAIN Gorontalo, karena ia menilai bahwa hal itu dapat mengganggu aktivitas kemahasiswaan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lain.
#IAIN Gorontalo
#mahasiswa
#tersangka
#Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV