Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Meninggalnya Maba IAIN Gorontalo Saat Ikut Pengaderan
Berita daerah | 12 Januari 2024, 15:24 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus meninggalnya seorang mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang terjadi pada awal bulan Oktober 2023 kemarin terus menjadi atensi dan perhatian dikalangan Masyarakat Gorontalo.
Mahasiswa bernama Hasan Saputra diduga meninggal usai mengikuti pengkaderan di Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Kematian korban yang dinilai janggal kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Mapolda Gorontalo dan dilimpahkan ke pihak Kepolisian Polres Bone Bolango.
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian setidaknya telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi yang terlibat dalam kegiatan pengaderan.
Bahkan pihak kepolisian pun telah melakukan proses ekshumasi terhadap jasad korban guna mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, kepolisian menerangkan bahwa korban diduga meninggal akibat adanya benturan dibagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri mengungkapkan bahwa saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
Sementara itu, Satreskrim Bone Bolango kini telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka yang bertanggungjawab atas kasus tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dalami Kasus Oknum Kades Langgar Netralitas
Kelima tersangka merupakan panitia dalam pengaderan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kelimanya merupakan mahasiswa aktif di IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, namun tersangka wajib lapor dua kali dalam seminggu.
#IAIN
#PolesBoneBolango
#Mahasisswa
#Meninggal
#Pengaderan
#Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV