Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dalami Kasus Oknum Kades Langgar Netralitas
Berita daerah | 12 Januari 2024, 14:18 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo dilaporkan usai diduga mengkampanyekan atau melakukan ajakan untuk memilih salah satu calon anggota legislatif di Kabupaten Gorontalo.
Secara terang-terangan ajakan tersebut disampaikan melalui sebuah cuitan dalam Whatsapp Group.
Dugaan tersebut kini telah dilaporkan ke Panwascam Bilato dan dalam proses penelusuran.
Sementara itu, hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Gorontalo masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Panwascam Bilato untuk dituangkan dalam laporan hasil penelusuran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, alexander kaaba menegaskan akan menindaklanjuti dugaan tersebut jika memenuhi unsur-unsur pelanggaran netralitas Pemilu.
Baca Juga: Pasca Debat Ketiga Anies, Prabowo, Ganjar Saling Balas Sindiran
Alexander juga mengungkapkan bahwa hasil penelusuran yang dilakukan pihak Panwascam Bilato telah mencapai 90 persen dan akan dirampungkan hingga 100 persen guna diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo kembali mengimbau aparat desa melalui surat tertulis agar tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
#Pemilu2024
#OknumKades
#Netralitas
#Bawaslu
#KabupatenGorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV