Pangkalan Elpiji di Kota Semarang Sudah Terapkan Wajib KTP
Jawa tengah dan diy | 12 Januari 2024, 14:27 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Salah satu pangkalan elpiji di Kota Semarang yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kota Semarang, Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram menggunakan KTP. Bahkan, peraturan pembelian elpiji subsidi tersebut sudah diterapkan sejak Desember 2023.
Total ada 70 pelanggan elpiji bersubsidi di pangkalan ini. Mereka terdiri dari 50 KTP merupakan rumah tangga, dan 20 lainnya merupakan UMKM. Pasokan biasanya dikirim seminggu sekali sebanyak 70 tabung sesuai kebutuhan.
Kendala penerapan kebijakan baru ini terjadi saat awal sosialisasi. Tak sedikit warga yang ngeyel. Namun, setelah diberikan penjelasan akhirnya para pelanggannya dapat memahami kebijakan baru dari pemerintah ini.
“Alhamdulillah untuk penerapan gas elpiji subsidi sudah diberlakukan Desember, ini Januari sudah dijalankan. Untuk pelanggan di sini IRT sebanyak 50 dan UMKM 20,” ujar Muzadi, karyawan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan konsumen elpiji 3 kilogram harus menggunakan KTP per 1 Januari 2024. Penggunaan KTP ini bertujuan agar penggunaan elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran.
#elpiji #gassubsidi #semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV