2 Pengedar Ekstasi yang Dikendalikan dari Lapas Cipinang Ditangkap
Sumatra | 11 Januari 2024, 12:48 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 5 ribu butir ekstasi.
Peredaran ekstasi ini dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Dalam kasus ini, petugas menangkap 2 orang yang bertugas untuk mengedarkan narkoba di Medan. (*)
#poldasumut #narkoba #ekstasi #cipinang #pengedar #penangkapan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV