> >

2 Pengedar Ekstasi yang Dikendalikan dari Lapas Cipinang Ditangkap

Sumatra | 11 Januari 2024, 12:48 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 5 ribu butir ekstasi.

Peredaran ekstasi ini dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Dalam kasus ini, petugas menangkap 2 orang yang bertugas untuk mengedarkan narkoba di Medan. (*)

#poldasumut #narkoba #ekstasi #cipinang  #pengedar #penangkapan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU