Kadinkes Kota Batu Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji
Jawa timur | 10 Januari 2024, 19:22 WIBBATU, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kota Batu menetapkan kepala Dinas Kesehatan Kota Batu sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu.
Kejari Kota Batu menetapkan dua tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan Puskesmas Bumiaji. Dua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari dan yang kedua adalah A-K berasal dari pihak swasta.
Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya lalu dibawa dengan mobil tahanan ke lapas Malang. Kepala kejaksaan Negeri Kota Batu Didik Adyotomo menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini karena telah cukup bukti. Penahanan selama 20 hari kedepan juga untuk mempercepat proses penyidikan.
"A-K merupakan pihak swasta yang bekerja sama dgn tak sebelumnya yang merugikan negara, kita lakukan penahanan untuk mempercepat penyidikan 20 hari kedepan" Terang Kajari
Hingga saat ini kejari Kota Batu total telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu. Dari perhitungan sementara tim penyidik Kejati Batu, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV