Anggota ATG Wahyu Kenzo Gelar Aksi di Depan Pengadilan Negeri Kota Malang
Jawa timur | 10 Januari 2024, 19:15 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Massa pendukung Wahyu Kenzo Rabu (10/01/2024) siang menggelar simpatik mendukung Wahyu Kenzo di depan Pengadilan Negeri Kota Malang.
Aksi simpatik ini diikuti oleh 100 lebih anggota auto trading gold (ATG) dari perwakilan seluruh Indonesia. Aksi ini diawali dengan membentangkan baliho bergambar terdakwa kasus investasi bodong robot trading Wahyu Kenzo.
Menurut mereka aksi yang dilakukan adalah bentuk dukungan moril kepada Wahyu Kenzo, karena selama ini mereka merasa diuntungkan dengan bisnis trading ATG. Hardiyanto koordinator aksi dari Kediri menjelaskan, bahwa sudah banyak anggota yang merasakan manfaat dari bisnis ATG. salah satu menurutnya adalah membantu perekonomian di saat masa pandemi Covid 19.
Melalui aksi ini mereka juga mendesak polisi untuk membuka blokir ATG agar atg bisa beroperasi seperti semula. Karena selama ATG diblokir mereka tidak bisa melakukan withdraw.
"Kita minta buka blokir karena kemarin waktu maintenance kita nggak bisa WD karena diblokir," Terang Hardiyanto
Aksi simpatik ini diakhiri dengan membagikan bunga kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar pengadilan negeri. Dinar Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo, terdakwa kasus investasi bodong robot ATG dituntut 15 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV