> >

Ratusan Anjing yang Diamankan di Semarang Ternyata Dibeli dari Subang, Harganya Rp250 Ribu Per Ekor

Jawa tengah dan diy | 10 Januari 2024, 15:00 WIB
Sebanyak 226 anjing jagal diamankan di tol Kalikangkung Semarang , Jawa Tengah pada Sabtu (6/1/2024). Polisi kini buru penadah daging anjing ilegal. (Sumber: Dok. Polrestabes Semarang)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pria berinisial DH yang kini jadi tersangka, mengungkapkan bahwa dirinya memesan ratusan anjing dari daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat, untuk dikirim menuju Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Pria berusia 43 tahun asal Sragen, Jawa Tengah, itu mengaku membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor. Harga itu sudah termasuk dengan biaya pengiriman.

Setelah kiriman sampai, DH kemudian menjual kembali anjing-anjing tersebut dalam kondisi hidup seharga Rp350 ribu per ekor. 

Baca Juga: Polisi Pastikan Perawatan 226 Anjing Hingga Proses Hukum Selesai

"Dijual lagi dalam kondisi hidup, Rp350 ribu per ekor," kata DH di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (10/1/2024).

Saat membeli, DH mengaku anjing-anjing tersebut dalam kondisi sudah siap bawa dengan mulut dan kaki terikat dan diwadahi karung.

DH membeberkan anjing-anjing yang dipesannya tersebut berasal dari 11 titik di wilayah sekitar Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Mereka biasanya membeli dari orang-orang di perkampungan, kemudian dikabari kalau sudah siap," ucap DH.

Lebih lanjut, DH mengaku sudah sekitar 10 tahun berkecimpung dalam bisnis jual beli anjing. Dalam sebulan, DH mengaku bisa menjual sekitar 300 hingga 500 ekor anjing.

Baca Juga: Cari Penadah Daging Anjing Ilegal, Polda Jateng Selidiki Warung-Warung Sate

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU