Tukang Pijat yang Bunuh Pengusaha di Malang Mutilasi Jasad Korban Jadi 9 Bagian Pakai Pisau Potong
Jawa timur | 10 Januari 2024, 09:44 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Abdul Rahman, tukang pijat yang membunuh pengusaha asal Surabaya berinisial Adrian Prawono (34) di Malang, Jawa Timur, ternyata memutilasi jasad korban menjadi 9 bagian.
Adapun pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pelaku Abdul Rahman terhadap pasiennya sendiri di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah melakukan mutilasi, potongan tubuh korban kemudian dibuang di Sungai Bango maupun dipendam di bantaran sungai.
Baca Juga: Kronologi Tukang Pijat Mutilasi Pengusaha di Malang, Ternyata Gegara Pelet untuk Memikat Gagal
"Pada Senin 16 Oktober 2023, pelaku membeli alat atau pisau potong. Lalu, jenazah korban dimutilasi menjadi 9 bagian," kata Danang di Malang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (9/1/2024).
Kemudian, lanjut Danang, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek. Pelaku selanjutnya menuju Sungai Bango untuk membuang serta mengubur kantong kresek tersebut.
"Jadi, 2 kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango," ujarnya.
"Sedangkan 1 kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango.”
Lebih lanjut, Danang mengatakan saat ini polisi tengah mencari keberadaan senjata tajam berupa celurit dan pisau potong yang dipakai pelaku untuk membunuh dan memutilasi korban.
Baca Juga: Lagi, Terungkap Kasus Mutilasi di Malang: Jasad Korban Dibuang ke Sungai, Kepala hingga Kaki Ditanam
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com