Warga Ajuen Tolak Pengungsi Rohingya yang Akan Dipindahkan ke Gedung PMI Aceh
Sumatra | 5 Januari 2024, 13:56 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Rencana pemindahan 137 pengungsi Rohingya yang saat ini menetap di gedung Balai Meuseraya Aceh dan beberapa pengungsi Rohingya dilokasi lain seperti Sabang, Pidie, dan Aceh Timur ke gedung PMI Aceh di desa Ajuen Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar ditolak warga setempat.
Penolakan tersebut muncul usai sejumlah tokoh masyarakat di desa Ajuen Jempet dan desa Ajuen mengelar rapat dengan sejumlah instansi terkait.
Kepala Desa Ajuen, Ferdiansyah mengaku keputusan menolak Rohingya ditempatkan di gedung PMI Aceh sudah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat. Mayoritas masyarakat di desa tersebut menolak keberadaan para pengungsi.
Masyarakat setempat mendesak wacana tersebut dapat dipertimbangkan kembali, sehingga pemindahan pengungsi Rohingya tidak hanya memikirkan aspek kemanusian, namun juga masyarakat lokal.
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV