> >

Dua Residivis Pencuri Rumah Kosong di Semarang Ditangkap Polisi

Jawa tengah dan diy | 5 Januari 2024, 11:30 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dari rekaman CCTV dua pelaku pencurian, Nur Faizin (53) dan Ahmad Zaenudin (42) tertangkap kamera pengawas membawa hasil curian usai membobol sebuah rumah di daerah Tlogomulyo, Pedurungan, Kota Semarang. Kedua pelaku berhasil menggondol televisi dan perhiasan emas seberat 2,6 gram.

Pelaku diketahui sebagai residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali melakukan aksi pencurian rumah kosong di Kota Semarang. Tim Resmob Polrestabes Semarang yang melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV, akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di rumahnya masing-masing usai melakukan aksi pencurian.

Di hadapan polisi pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku sudah memetakan rumah yang menjadi sasaran pencuriannya. Saat melakukan aksinya, pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menguasai harta korbannya.

Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan pelaku berhasil dibekuk usai tertangkap kamera CCTV dan laporan cepat warga. Kedua wajah pelaku terlihat jelas hingga petugas membekuk keduanya di rumah masing-masing.

“Kejadian ini sempat viral di media sosial, yang mana kamera CCTV bahwa telah terjadi pencurian dan pemberatan di sebuah rumah daerah Tlogomulyo Pedurungan. Membawa TV dan ada anting emas sebanyak dua. Ada dua anting emas yang telah dibawa oleh pelaku. Dan pelaku ini tertangkap di tanggal yang sama dan berhasil kita amankan karena cepatnya masyarakat lapor melalui aplikasi Libas,” jelas AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sarana pencurian seperti sepeda motor dan obeng untuk membobol rumah, serta perhiasan emas. Atas perbuatannya kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

#pencurian #rumahkosong #semarang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU