Curi Mobil di Mal, Oknum Polisi Nangis di Persidangan
Berita daerah | 21 Desember 2023, 11:58 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebelumnya dua oknum polisi bernama Bripka Candra Setiawan dan Bripka Fajar Wicaksono melakukan aksi pencurian mobil berwarna merah milik warga di sebuah parkiran salah satu mal di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Bantu Kabur 4 Tahanan Polda Lampung, Pelaku Dibekuk!
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung pada Rabu sore 20 Desember kemarin, 4 orang saksi dihadirkan diantaranya 2 pihak pengelola parkiran mall bernama Bambang Ariana dan Mazamil serta 2 orang korban pencurian bernama M. Rizal dan Zelda.
Di persidangan, korban M.Rizal menceritakan kesaksiannya terhadap mobilnya yang hilang diparkiran mal.
Sementara isak tangis terdakwa Bripka Fajar Wicaksono terlihat kala menyampaikan ke majelis hakim bahwa ia telah berupaya melakukan berbagai cara untuk berdamai dengan korbannya.
Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada bulan Januari tahun 2024 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
#sidang #polisi #curimobil
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV