Pengadilan Negeri Medan Gelar Sidang Perdana Kasus Pengancaman Jurnalis
Sumatra | 20 Desember 2023, 16:16 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang perdana terhadap terdakwa Imran Surbakti.
Pelaku pengancaman jurnalis ini mengikuti sidang beragendakan keterangan saksi.
Sidang ini dihadiri 3 orang saksi.
Salah satunya merupakan saksi korban Fredy Santoso.
Dalam kesaksiannya Fredy menyatakan mendapat pengancaman melalui pesan Whatsapp.
Pesan pengancaman itu dilakukan terdakwa pada September lalu saat Fredy mencoba menghubungi untuk melakukan konfirmasi peliputan terkait dugaan pengoplosan gas subsidi. (*)
#pengancaman #peliputan #jurnalis #pengoplosan #gas #gassubsidi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV