Humas UI Buka Suara soal Pencopotan Sementara Melki Sedek sebagai Ketua BEM
Jabodetabek | 19 Desember 2023, 20:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Humas Universitas Indonesia (UI) merespons pencopotan sementara Melki Sedek Huang sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI terkait dugaan melakukan kekerasan seksual.
Kepala Humas UI Amelita menyebut pemberhentian sementara Melki merupakan kebijakan dan proses internal BEM.
"Pemberhentian sementara ini, tentu saja merupakan suatu proses keputusan dari BEM, dengan mekanisme di internalnya mereka," kata Amelita, Selasa (19/12/2023), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Hidayatul Mulyadi.
Lebih lanjut, Amelita mengatakan UI memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Sehingga, kata dia, laporan terkait kekerasan seksual dapat disampaikan kepada Satgas PPKS UI.
"Di UI kita ada laporan menyangkut kekerasan seksual bisa diajukan ke Satgas PPKS," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial X soal kabar Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Dalam unggahan akun @BulanPemalu, disebutkan bahwa Melki telah diberhentikan sementara.
Akun tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan grup terkait pengumuman penonaktifan sementara Melki Sedek serta isi SK Wakil Ketua BEM UI.
Untuk sementara, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Dicopot Sementara, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Bantah Tudingan Kekerasan Seksual
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV