> >

Kasus Pasutri Tewas di Ruko Kebayoran Lama: Dibunuh saat Tidur, Istri dalam Kondisi Hamil

Jabodetabek | 19 Desember 2023, 18:17 WIB
Ilustrasi jenazah. Polisi mengungkap fakta terbaru kasus pembunuhan pasangan suami istri atau pasutri D dan DS di sebuah ruko di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.   (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap fakta terbaru kasus pembunuhan pasangan suami istri atau pasutri D dan DS di sebuah ruko di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Suwarno menyebut korban dibunuh dua rekan kerjanya, AH dan JZ, saat sedang tidur.

"Pada pukul 3.30WIB, pelaku menghampiri korban, saat itu korban (D) masih tidur dan pelaku langsung melakukan perbuatan tersebut (pembunuhan)," kata Suwarno dalam keterangannya, seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV Iksan Apriansyah, Selasa (18/12/2023). 

"Karena istrinya (DS) bangun, langsung dipegang oleh AH kemudian sama, dilakukan perbuatan tersebut," sambungnya.

Tak hanya itu, Suwarno juga menyebut korban, yakni DS, tengah dalam kondisi mengandung 33 minggu atau sekitar 8 bulan.

"Jadi hasil pemeriksaan dokter, korban dalam keadaan hamil kurang lebih 33 minggu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan hubungan korban dengan kedua pelaku adalah rekan kerja.

"Korban dengan pelaku tidak ada hubungan darah," tegasnya. 

Baca Juga: Pasutri Tewas di Ruko Kebayoran Lama Diduga Dibunuh Rekan Kerja, Motif Sakit Hati

Motif Sakit Hati

Suwarno menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, AH dan JZ yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka ini tega menghabisi nyawa kedua korban diduga karena sakit hati.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU