> >

Brigadir TO Polisi yang Perkosa Mahasiswi di NTB Jadi Tersangka, Pelaku Sempat Klaim Suka Sama Suka

Bali nusa tenggara | 19 Desember 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi polisi. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan tindakan tegas dengan menetapkan status tersangka kepada seorang polisi berinsial Brigadir TO pada kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi. (Sumber: Adrian Farhan/Kompas.tv)

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menangani laporan adanya dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh polisi berpangkat brigadir itu.

Menurut Kombes Teddy, penanganan laporan yang datang dari korban PU saat ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan.

“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” kata Kombes Teddy di Mataram, Senin (5/12).

Baca Juga: 2 Polisi di Ambon Diduga Perkosa Wanita Lalu Aniaya Korban karena Lapor, Mabes Polri: Layak Dipecat

Dalam penanganan laporan tersebut, ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun pihak terlapor dalam kasus ini adalah seorang anggota Polri.

"Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya," ujar Kombes Teddy.

Sementara itu, kuasa hukum korban bernama M. Tohri Azhari menjelaskan peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan pelaku TO terhadap kliennya itu terjadi di kamar indekos pada Jumat (24/11) lalu. 

Adapun korban PU, kata Tohri, selama ini tinggal mengontrak di sebuah kamar indekos yang merupakan milik terduga pelaku TO. 

Tohri mengungkapkan, modus TO dalam menjalankan aksi pemerkosaannya yakni berawal pelaku menyambangi korban yang sedang berada di dalam kamar indekosnya. 

Lalu, pelaku TO berpura-pura menanyakan soal kenyamanan korban PU yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos miliknya.

Baca Juga: Pria yang Pura-pura Beli Mobil Ternyata Sudah Incar dan Rencanakan Perkosa NY yang Berprofesi SPG

Menurut Tohri, awalnya korban tidak curiga kepada pelaku TO karena sudah mengenalnya cukup baik. Selain itu, pelaku TO juga sudah berkeluarga.

Tetapi, tanpa diduga pelaku TO tiba-tiba mendekati korban PU. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksinya memerkosa korban.

Tohri mengatakan terkait kronologis dari peristiwa pemerkosaan tersebut, sudah dijelaskan oleh  kliennya dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.

"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," ujar Tohri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU