> >

BI Tarik Tiga Uang Koin Dari Peredaran

Sulawesi | 18 Desember 2023, 19:02 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bank Indonesia resmi menarik tiga pecahan uang koin dari peredaran. Penarikan dilakukan, lantaran tiga uang koin tersebut sudah terlalu lama beredar di masyarakat.

Tiga uang koin yang resmi di tarik oleh Bank Indonesia masing–masing pecahan 500 tahun emisi 1991 dan tahun emisi 1997 serta pecahan 1.000 terbitan tahun 1993.

Dengan penarikan ini, tiga uang koin tersebur tak akan lagi laku untuk di gunakan sebagai alat transaksi. Masyarakat pun di minta untuk segera melakukan penukaran uang koin sebelum masa berlakukanya habis.

#bankindonesia

#uangkoin

#tidaklaku

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU