> >

Makan Sepuasnya Bayar Rp5.000, Tak Habis Kena Denda

Jawa tengah dan diy | 4 Desember 2023, 14:01 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Warung sederhana Pak Rudi 21 ini selalu ramai dikunjungi pelanggan, terutama di siang hari. Warung makan dengan konsep prasmanan yang buka sejak tahun 2011 ini berada di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tidak hanya menawarkan harga yang murah meriah, warung makan ini juga menyajikan 21 menu masakan, seperti masakan sayur, olahan daging ayam hingga olahan aneka ikan. Uniknya, pelanggan yang datang bisa melihat langsung proses memasak yang menggunakan tungku dan kayu bakar.

Bagi anda yang makan di Warung Makan Sederhana Pak Rudi 21 ini makanan harus dihabiskan. Sebab, jika makanan yang dipesan tidak habis, sang pemilik warung makan menerapkan denda sebesar Rp7.000. Namun, apabila makanan yang dipesan habis, maka pelanggan cukup membayar Rp5.000 saja.

“Ada peraturan makan, yaitu bayar Rp7.000 kalau gak habis dan Rp5.000 kalau habis. Dibuat ya karena dulu kalau makan suka sisa kan kasihan makanannya, sia-sia,” tutur Bambang Riyanto, karyawan Warung Makan Pak Rudi 21.

Salah seorang pelanggan mengaku memilih warung makan ini karena harganya yang murah meriah dan pilihan menunya banyak.

“Sudah sering sih, karena enak dan makanannya banyak menunya, murah, rekomended. Okelah masuk, kalau aku gak apa-apa (mengenai aturan makan),” ujar Sofiana Dewi, pelanggan.

Untuk menikmati menu nasi dengan sayur, anda hanya perlu merogoh kocek Rp5.000 saja per porsinya, namun dengan catatan makanan yang dipesan harus habis. Warung Makan Sederhana Pak Rudi 21 ini hanya buka dari pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB.

#warungmakanpakrudi21 #desawirun #sukoharjo

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU