Sinergi REI DKI Jakarta Mewujudkan Jakarta Hijau, Ramah Lingkungan dan Humanis
Jabodetabek | 3 Desember 2023, 04:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Isu polusi udara di Jakarta terus menyita perhatian seluruh elemen masyarakat. Partikulat halus yang tidak terlihat tetapi sangat merusak kesehatan di Jakarta, jumlahnya tiga kali lebih tinggi dari standar nasional.
Guna menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah provinsi: mulai dari uji emisi, menyiram jalan, sampai menyemprotkan air dari atas gedung pencakar langit.
“Namun upaya untuk mengatasinya harus dilakukan melalui kebijakan sistemik dan menyeluruh dari seluruh stakeholder. Tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja atau dengan solusi skala warga. Diperlukan sinergi yang erat antara pemerintah, swasta dan masyarakat (Public-Private-Community Partnership),” terang Arvin F. Iskandar, Ketua DPD REI DKI Jakarta, pada acara pembukaan Rapat Kerja (Rakerda) REI DKI Jakarta, Di Hotel J.S Luwansa, Rabu (29/11/2023).
Lanjut Arvin, mengatasi polusi hanyalah salah satu bagian dalam upaya mewujudkan Jakarta Hijau Ramah Lingkungan.
Salah satu kontribusi yang dilakukan para pengembang yang tergabung dalam asosiasi REI DKI Jakarta di antaranya adalah dengan penyediaan realestat lewat pendekatan properti hijau (green properti) dan penyiapan prasarana melalui pendekatan infrastruktur hijau (green infrastructure).
“Pendekatan properti hijau dilakukan melalui penataan ruang kawasan yang berorientasi hijau, konsep desain bangunan yang berupaya mereduksi konsumsi energi dan air, tersedianya ruang terbuka hijau yang memadai, serta konektifitas atau pengintegrasian proyek dengan akses transportasi umum,” ujarnya
Sedangkan pendekatan infrastruktur hijau (green infrastructure) dilakukan dengan membuat infrastruktur yang mendukung gaya hidup hijau seperti banyaknya akses bagi pejalan kaki dan pesepeda, adanya sarana peresapan air dan sistem pengelolaan air bersih kotor, pengelolaan air yang efisien dengan konsep reduce-reuse-recycle dan tersedianya sistem pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Pada kesempatan yang sama, Afan Adriansyah Idris, asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang mewakili Gubenur DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 sebesar 50%. Selain itu, Pemprov DKI menargetkan nol emisi pada 2050.
Baca Juga: Intip Kamar The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Hotel Mewah Bintang 5!
"Kota Jakarta ditargetkan menjadi kota berketahanan iklim pada tahun 2030. Menjadi kota berketahanan iklim berarti Jakarta tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30% dan target sebesar 50% pada tahun 2030, tetapi juga target untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050,” terangnya.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV