> >

Caleg Asal Madiun Ini Berprofesi sebagai Maling, 18 Toko dan Rumah Berhasil Dibobol

Jawa timur | 1 Desember 2023, 21:48 WIB
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang calon anggota legislatif (caleg) asal Madiun. (Sumber: Antara)

"Aksi terakhir mereka di Desa Suluk di toko sembako milik korban Agung, kerugian mencapai Rp40 juta," katanya.

Dari para tersangka, polisi mengamankan mobil yang digunakan untuk beraksi dan sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

 

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU