> >

Caleg Diimbau Taat Aturan Pemasangan APK

Sulawesi | 1 Desember 2023, 13:54 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Memasuki masa kampanye, sejumlah alat peraga kampanye seperti baliho mulai marak terpasang. Walikota Makassar mengimbau agar para calon legislatif mematuhi aturan penempatan alat peraga kampanye.

Mohammad Ramdan Pomanto, menegaskan agar caleg tidak memaku pohon karena akan merusak lingkungan. Caleg juga tidak boleh menempelkan stiker atau pamflet mereka di tiang listrik karena merupakan fasilitas negara.

Para caleg juga diminta menghormati aturan dan berhati-hati dalam pemasangan alat peraga kampanye. Jika diketahui melanggar, alat peraga kampanye akan ditertibkan oleh tim gabungan pemerintah kota, KPU dan bawaslu kota makassar.

#masakampanye

#alatperagakampanye

#caleg

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU