> >

REI DKI Jakarta Terapkan Properti dan Infrastruktur Hijau demi Jakarta Hijau Ramah Lingkungan

Jabodetabek | 30 November 2023, 02:15 WIB
Acara pembukaan Rapat Kerja (Rakerda) REI DKI Jakarta yang berlangsung di Hotel J.S Luwansa, pada Rabu (29/11/2023). (Sumber: REI DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Isu polusi udara di Jakarta terus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat. Tingkat partikulat halus yang tidak terlihat namun berpotensi merugikan kesehatan penduduk Jakarta telah mencapai tiga kali lipat dari standar nasional.

Untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, berbagai langkah telah diambil oleh pemerintah provinsi, mulai dari penerapan uji emisi, penyiraman jalan, hingga penyemprotan air dari gedung pencakar langit.

Arvin F. Iskandar selaku Ketua DPD REI DKI Jakarta, pada acara pembukaan Rapat Kerja (Rakerda) REI DKI Jakarta, yang berlangsung di Hotel J.S Luwansa, pada Rabu (29/11/2023) mengungkapkan, diperlukan kebijakan sistematik dan menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk mengatasi masalah ini.

"Tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja atau dengan solusi skala warga. Diperlukan sinergi yang erat antara pemerintah, swasta dan masyarakat (public-private-community partnership),” tambahnya.

Menurut Arvin, penanggulangan polusi adalah salah satu bagian penting dari upaya untuk mewujudkan Jakarta Hijau Ramah Lingkungan.

Baca Juga: Pemprov DKI: Kebijakan WFH Belum Efektif Kurangi Polusi Udara Jakarta

Para pengembang yang tergabung dalam asosiasi REI DKI Jakarta turut berkontribusi dengan menyediakan properti melalui strategi properti hijau (green property) dan menyiapkan infrastruktur melalui strategi infrastruktur hijau (green infrastructure).

“Strategi properti hijau dilakukan melalui penataan ruang kawasan yang berorientasi hijau, konsep desain bangunan yang berupaya mereduksi konsumsi energi dan air, tersedianya ruang terbuka hijau yang memadai, serta konektivitas atau pengintegrasian proyek dengan akses transportasi umum,” ujarnya.

Sementara itu, strategi infrastruktur hijau diimplementasikan dengan menciptakan fasilitas yang mendukung gaya hidup berkelanjutan, seperti peningkatan akses untuk pejalan kaki dan pesepeda, penyediaan sarana resapan air.

Kemudian sistem pengelolaan air bersih dan limbah yang efisien melalui konsep reduce-reuse-recycle, dan penyediaan sistem pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Pada waktu yang bersamaan, Afan Adriansyah Idris, selaku asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sekaligus mewakili Gubernur DKI Jakarta, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 50 persen pada tahun 2030.

Selain itu, Pemprov DKI juga berambisi mencapai nol emisi pada tahun 2050.

"Kota Jakarta ditargetkan menjadi kota berketahanan iklim pada tahun 2030. Menjadi kota berketahanan iklim berarti Jakarta tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30 persen dan target sebesar 50 persen pada tahun 2030, tetapi juga target untuk mencapai net zero emission pada tahun 2050,” ujarnya.

Baca Juga: Polusi Udara Kurangi Angka Harapan Hidup Orang Indonesia

Penulis : Almarani Anantar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU