Cek Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jelang Deklarasi Kampanye Damai Pemilu di KPU, Hindari Jalan Ini
Jabodetabek | 27 November 2023, 08:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas ketika acara "Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024" di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Sehubungan dengan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk menunjang kegiatan tersebut," demikian keterangan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo sebagaimana dikutip Antara, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Peringatkan Agar Tidak Ada Pelibatan Perangkat Desa dalam Kampanye, Bawaslu: Kami Tidak Pandang Bulu
Acara "Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024" sendiri rencananya berlangsung pada pukul 14.00 hingga 17.30 WIB. Rekayasa lalu lintas pun akan dilakukan di sekitar Gedung KPU mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Berikut titik-titik penutupan dan pengalihan arus lalu lintas ketika acara "Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024" siang hingga petang nanti.
Rekayasa lalu lintas sekitar Gedung KPU
- Lalu lintas dari arah timur atau Cikini menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch, Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau melalui Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar Jalan Moch, Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah selatan atau Kuningan menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau dari Sunda Kelapa melalui-Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar-Jalan Moch Yamin- Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah barat atau Bundaran HI menuju timur atau Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan Sutan Syahrir dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah utara atau Menteng menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.
Dishub DKI mengimbau masyarakat agar menghindari jalan-jalan yang ditutup dan menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Baca Juga: KPU Berencana Gelar Debat Capres Cawapres Tidak Hanya di Jakarta
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV