Dinilai Langgar Aturan Ketenagakerjaan FSPMI Gelar Unjuk Rasa di Yayasan Al-Azhar 43 Kota Gorontalo
Berita daerah | 9 November 2023, 10:00 WIBKOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Puluhan massa FSPMI Gorontalo berunjuk rasa di kantor yayasan Al-Azhar 43 Gorontalo pada Rabu siang 8 November 2023.
Selain membawa Sejumlah poster dan spanduk aksi yang dipimpin langsung ketua FSPMI Gorontalo Meiske Abdullah juga berorasi di depan kantor Yayasan Al-Azhar.
Ketua FSPMI menyebut, aksi ini terpaksa dilakukan akibat dari banyaknya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang terjadi pada guru diantaranya potongan gaji dengan bersaran bervariasi antara, 900 ribu hingga 1 juta bagi 30 orang guru. Pemberian gaji dibawah UMP serta adanya perlakukan yang tidak wajar kepada guru hingga melakukan PHK 3 orang guru termasuk kepala sekolah.
Ketua FSPMI juga menyatakan adanya pelanggaran tidak menyetor iuran BPJS Ketenagakerjaan beberapa bulan terakhir.
Pada aksinya FSPMI menuntut pencopotan ketua yayasan, dan meminta pemerintah mengambil alih yayasan jika persoalan ini tidak diselesaikan.
Baca Juga: Sopir Truk Keluhkan Antrian Panjang di SPBU Luhu Untuk Mendapatkan Solar
Sementara itu saat menggelar aksi, pengurus yayasan sedang tidak berada di tempat. massa aksi hanya ditemui perwakilan, yang tidak bisa memberikan jawaban atas persoalan sebagaimana yang diminta.
Ketua FSPMI menyatakan, akan kembali melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak bisa diselesaikan.
#fspmi
#yayasan Al Azhar
#unjuk rasa
#kota Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV