> >

Uji Emisi Digelar di Padang untuk Kurangi Polusi Udara, Belum Dikenakan Sanksi Tilang

Sumatra | 1 November 2023, 17:34 WIB

PADANG, KOMPAS.TV-  Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Sumatra Barat menggelar uji emisi pada 1.000 kendaraan roda 4, 6, serta kendaraan dengan bahan bakar solar. UJi emisi ini dilaksanakan untuk menekan polusi udara yang ada di Kota Padang, yang kini tengah dalam kondisi kurang baik akibat kabut asap.

Uji emisi berlangsung di pelataran parkir Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara. Kendaraan yang lulus uji diberikan stiker sebagai tanda lulus uji emisi. Sementara itu, untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, tidak diberi sanksi tilang, namun diarahkan untuk melakukan perbaikan.

Melalui uji emisi ini DLH kota Padang berharap dapat menekan angka pencemaran udara, sehingga program langit biru di kota Padang dapat terwujud dengan baik.

Baca Juga: Sejak Pagi, Razia Uji Emisi Digelar Mulai 1 November, Ini Titik Lokasi Razia Tilang Emisi di Jakarta

Editor Video: Dawud Majid

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU