Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Ayah dan Anak di Koja, Polisi Bawa Cairan dan Sampel Makanan
Jabodetabek | 31 Oktober 2023, 14:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi membawa sampel sisa makanan dan cairan usai pelakanaan olah temat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah ayah dan anak, Hamka Rusdi (50) dan AQ (2) di Koja, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh di lokasi.
“Beberapa sampel yang kami ambil dari TKP ada cairan, kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris forensik,” jelasnya dikutip dari Youtube Kompas TV.
Dalam keterangannya, Iverson mengatakan, dalam pelaksanaan olah TKP di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah pihak.
Baca Juga: Ada Kesamaan Kasus Ayah dan Anak Tewas di Koja dengan Kasus Cinere Depok dan Kalideres!
“Bagi kami semakin banyak petunjuk yang kami dapatkan di TKP, maka semakin baik yang menjadi bahan analisa para ahli. Beberapa ahli kami libatkan dalam penanganan TKP. Metode secara induktif kami mulai dari TKP.”
“Dalam penanganan olah TKP kami melibatkan ahli histopatologi forensik, kemudian ahli psikologi forensik, kemudian identifikasi dan tim gabungan Reskrim Polres jakarta Utara dan Polsek Koja, juga ahli toksikologi forensik,” bebernya.
Pelibatan sejumlah ahli dalam proses olah TKP tersebut, lanjut dia agar lebih maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti.
Adapun barang bukti yang dikumpulkan, kata dia, terdiri dari beberapa pengelompokan.
“Barang bukti yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli hitopatologi forensik. Ada tidak kemungkinan-kemungkinan penyakit, korban mengalami suatu penyakit.”
“Ahli toksikologi forensik juga kami pandang perlu guna mengidentifikasi ada tidaknya unsur-unsur keracunan, obat-obat keras yang berhubungan dengan kematian almarhum,” tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melibatkan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) dari UI (Universitas Indonesia), untuk melakukan pemeriksaan, identifikasi secara psikologi forensik.
“Autopsi forensik, kemudian observai TKP dan analisa-analisa psikologi terhadap subyek, yang akan dilakukan pemeriksaan oleh Apsifor.”
Baca Juga: Sebut Kecil Kemungkinan Orang Lain Masuk Rumah Hamka di Koja, Polisi Tunggu Kabar Psikologis Istri
“Mudah-mudahan dengan metode scientific yang kami libatkan berbagai pihak ini akan menjawab apa yang menjadi sebab-sebab almarhum meninggal di TKP,” harapnya.
Sebelumnya, warga setempat menemukan Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya, AQ (2) meninggal dunia dengan kondisi sudah membusuk, di rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Sementara, istri Hamka, NHF (32), dan anak sulungnya, AD (4), ditemukan yang masih hidup dalam kondisi lemas dan linglung, sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV