2 Rumah Ketua KPK Diperiksa! Bagaimana Proses dan Barang Apa Saja yang Disita?
Sulawesi | 26 Oktober 2023, 18:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagaimana jalannya penggeledahan rumah Firli Bahuri, Kamis (26/10), baik di Kertanegara serta juga Bekasi?
Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Yogyakarta menunggu Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka pelanggaran Pasal 36 UU KPK tentang Larangan Pimpinan KPK menjalin hubungan dengan pihak yang beperkara.
Dalam hal ini, Peneliti PUKAT UGM yakin Firli sudah memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara untuk kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, harus disertai bukti kuat seperti komunikasi digital dan pemeriksaan saksi.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV