Danlantamal VIII Pastikan Oknum TNI AL Terlibat Penganiayaan Akan Diproses Hukum
Sulawesi | 20 Oktober 2023, 16:55 WIBMANADO, KOMPAS.TV- Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka memastikan proses hukum bagi oknum anggota TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat dalam penganiayaan empat orang masyarakat sipil terus bergulir. Empat personel TNI AL ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Pomal dan kini ditahan di bilik tahanan Lantamal VIII Manado.
Dalam proses penyidikan yang terus bergulir, selain memeriksa oknum-oknum TNI AL yang diduga terlibat, penyidik juga akan meminta keterangan terhadap empat orang korban dan saksi lainnya.
Danlantamal VIII Manado menerangkan, dalam proses penyidikan selanjutnya, tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dari empat orang yang kini tengah diperiksa.
Dalam kasus dugaan penaniayaan ini, tersangka dapat dijerat dengan pasal 351 kitab Undang-undang hukum pidana.
Sementara itu ditemui terpisah, Dence Novian Baeruma selaku kuasa hukum korban penganiayaan menyampaikan harapannya agar laporan dugaan penganiayaan yang telah dilayangkan di kantor Pomal Lantamal VIII dapat diproses transparan dan profesional sehingga korban mendapat keadilan.
#kompastvmanado #tnial #lantamalVIII
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV