Sekelompok Remaja di Surabaya Terciduk Polisi Usai Tawuran Pakai Senjata Tajam: Demi Konten Pak!
Jawa timur | 17 Oktober 2023, 21:34 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Merespons warga Surabaya yang resah dengan tawuran remaja. Kepolisian setempat melakukan patroli pada malam hari. Hasilnya sebanyak 7 remaja yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam ditangkap oleh petugas Polsek Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.
Mereka merupakan anggota gangster Suzura dan Gukguk yang terlibat dalam tawuran di kawasan Kedung Cowek, Surabaya. DD salah satu dari mereka bilang, aksi tawuran tersebut dilakukan untuk kebutuhan konten media sosial mereka.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Ari Bayuaji menyebut, dari aksi tawuran tesebut ditangkap 12 remaja namun 5 dari mereka dilepas dan dijemput oleh orang dan gurunya, karena tidak ikut membawa senjata tajam.
Akibat aksi tawuran itu 7 remaja tersebut dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kepergok saat Tawuran, 3 Remaja di Pondok Gede Tabrak Tiang Listrik saat Dikejar Polisi!
Editor Video: Dawud Majid
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV