> >

Istri Ceraikan Suami yang Kecanduan Judi Online sampai Gadaikan BPKB Mobil Mertua

Jawa timur | 13 Oktober 2023, 13:13 WIB
Ilustrasi. Kasus perceraian akibat suami kecanduan judi online kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang pria digugat cerai istrinya karena kecanduan judi online hingga menggadaikan BPKB mobil mertua. (Sumber: Wpadington/Shutterstock via Kompas.com)

BLITAR, KOMPAS.TV - Kasus perceraian akibat suami kecanduan judi online kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang pria digugat cerai istrinya karena kecanduan judi online hingga menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil mertua.

Juru bicara Pengadilan Agama Kelas IA Blitar Edi Marsis menyebut, pria yang tidak dapat disebutkan identitasnya itu digugat cerai karena sang istri sudah tak tahan dengan kelakuan sang suami.

“Keterangan saksi-saki, suami kecanduan judi online sudah lama dan sering mengakibatkan pertengkaran dengan sang istri karena suami sampai menjual harta benda,” kata Edi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

"Kemudian, yang memicu istri bulat mengajukan gugatan cerai adalah setelah suami menggadaikan BPKB mobil mertuanya (untuk) membayar utang dan mengisi deposit untuk judi online,” lanjutnya, sebagaimana dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Tanggapan Para Streamer Mobile Legends yang Disawer dari Judi Online, Sudah Akui Kesalahan?

Angka perceraian akibat suami kecanduan judi online cenderung meningkat di berbagai daerah beberapa bulan belakangan.

Kecanduan judi online pun semakin marak dengan masifnya promosi judi slot di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Pada September 2023 lalu, angka perceraian di Bandar Lampung meningkat hingga ratusan gugatan. Juru bicara Pengadilan Agama Tanjung Karang Bandar Lampung, Junaidi, menyebut kebanyakan gugatan cerai karena masalah ekonomi, termasuk kecanduan judi online.

"Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online," kata Junaidi, dikutip Tribunnews.com pada 30 September lalu.

Sementara di Karawang, Jawa Barat, dalam kurun Januari-Agustus 2023, terdapat sepuluh kasus gugatan cerai karena kecanduan judi online.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews.com


TERBARU