Ibu Lupa Angkat Bayinya dari Baskom hingga Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka
Sumatra | 5 Oktober 2023, 17:02 WIBMEDAN, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan seorang ibu di Medan yang memandikan lalu meninggalkan bayinya dalam baskom hingga meninggal dunia sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, Polrestabes Medan menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kematian bayi berusia satu bulan tersebut pada Senin (2/10) lalu.
Teuku Fathir menyebut penetapan tersangka terhadap ibu bayi yang bernama Rika Yunita tersebut dilakukan setelah jajaran Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Meski berstatus tersangka, Rika Yunita masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah tetangga, Rika diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kita ambil keterangan yang bersangkutan, tapi dia tidak dapat menjelaskan selayaknya orang normal," jelasnya dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Ayah di Medan Temukan Bayi Perempuannya Meninggal di Baskom, Diduga sang Isteri Gangguan Jiwa
"Sehingga yang bersangkutan kita rujuk ke rumah sakit jiwa, untuk dilakukan observasi," katanya.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Rika adalah ODGJ, petugas akan menggugurkan status tersangkanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : tribunnews.com